Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2018

CP11 e-commerce Universitas Dhyana Pura

Isi Utama Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU No 11 Tahun 2008 Pemerintah sebagai regulator mengatur kegiatan perekonomian Indonesia, dalam hal ini kegiatan ekonomi berupa transaksi secara elektronik dengan membuat suatu kebijakan atau perangkat hukum berupa UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Beberapa Materi Perbuatan yang dilarang ( Cybercrime ) yang diatur dalam UU ITE, antara lain:       1.             Konten ilegal yang terdiri dari: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, pasal 28, dan pasal 29 UU ITE).       2.             Akses ilegal (Pasal30).       3.             Intersepsi ilegal (Pasal 31).     ...

Tugas 8

DEFINISI PERILAKU KONSUMEN, RISET PASAR DAN CRM ( CUSTOMER RELATIONSHIP MANAGEMENT) 1. DEFINISI PERILAKU KONSUMEN Perilaku konsumen merupakan suatu proses yang berkaitan erat dengan proses pembelian, pada saat itu konsumen melakukan aktifitas-aktifitas seperti melakukan pencarian, penelitian, dan pengevaluasian produk. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Dan yang termasuk ke dalam perilaku konsumen selain mengenai kualitas produk, juga meliputi harga produk atau jasa tersebut. Jika harga suatu produk tidak terlalu tinggi, maka konsumen tidak akan terlalu lama membutuhkan waktu untuk memikirkan dan melakukan aktifitas perilaku konsumen. Namun jika harga suatu barang atau jasa tersebut bisa dibilang tinggi, atau mahal, maka konsumen tersebut akan memberikan effort lebih terhadap barang tersebut. Pembeli tersebut akan semakin lama melakukan perilaku konsumen, seperti melihat, menanyakan, mengevaluasi, dan mempertimbangkan. ...